Desember 12, 2024
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Berikut Syaratnya!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Berikut Syaratnya!

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021) siang.

Informasi tersebut dijelaskan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

“Gelombang 13 akan dibuka besok (Kamis), 4 Maret, jam 12.00 WIB,” imbuh Louisa, Rabu (4/3/2021). Kuota yang tersedia untuk 600.000 orang, sama seperti gelombang sebelumnya.

Syarat Untuk Mendaftar

Ada tiga syarat utama bagi calon penerima Kartu Prakerja sebagaimana dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kartu Prakerja ini adalah program untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, sebagaimana informasi dari halaman resminya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Prioritas prakerja

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diutamakan untuk para pekerja atau buruh yang terkena PHK maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak sehingga penghasilannya menurun.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik universitas unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi ukuran adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Meski demikian, para pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 tetap menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Namun, ada beberapa golongan yang tidak boleh mendaftar, yaitu:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Perlu diketahui, bahwa Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan juga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, target penerima Kartu Prakerja pada semester I tahun adalah 2,7 juta peserta.

Pada gelombang sebelumnya, yaitu gelombang 12, sudah ada 600.000 orang peserta yang lolos dan berhak mendapatkan dana bantuan pelatihan. Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13, bisa mendaftar langsung di website resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *