Februari 14, 2025

Hukum Meninggalkan Sholat dalam Islam

Sholat adalah ibadah utama dalam Islam dan merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Kewajiban sholat lima waktu ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Meninggalkan sholat tanpa uzur yang dibenarkan syariat memiliki konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat.


1. Hukum Meninggalkan Sholat dengan Sengaja

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum seseorang yang meninggalkan sholat dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan:

a. Meninggalkan Sholat Termasuk Kekufuran (Kafir dan Murtad)

Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan ulama dari Mazhab Zahiri, berpendapat bahwa meninggalkan sholat dengan sengaja dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Mereka berdalil dengan hadis:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ
“Antara seseorang dan kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan sholat.”
(HR. Muslim No. 82)

Juga sabda Rasulullah ﷺ:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya, maka dia telah kafir.”
(HR. Tirmidzi No. 2621, An-Nasa’i No. 463, Ibnu Majah No. 1079)

Menurut pendapat ini, seseorang yang meninggalkan sholat dianggap murtad dan keluar dari Islam, kecuali jika ia segera bertaubat dan kembali menjalankan sholat.

b. Meninggalkan Sholat adalah Dosa Besar tetapi Tidak Kafir

Pendapat mayoritas ulama, seperti dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi, menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk dosa besar tetapi tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun, orang tersebut tetap berdosa besar dan berhak mendapatkan hukuman.

Mereka berdalil dengan ayat Al-Qur’an:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Kemudian datanglah setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan sholat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka akan menemui kehancuran (neraka Ghayya).”
(QS. Maryam: 59)

Menurut pendapat ini, meskipun tidak dianggap kafir, seseorang yang meninggalkan sholat tetap mendapatkan azab yang berat di akhirat.


2. Hukum Meninggalkan Sholat karena Malas

Meninggalkan sholat karena malas tanpa mengingkari kewajibannya tetap termasuk dosa besar. Dalam sebuah hadis disebutkan:

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ تَكُنْ لَهُ نُورًا وَلَا بُرْهَانًا وَلَا نَجَاةً وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَقَارُونَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ
“Barang siapa menjaga sholat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Namun, barang siapa tidak menjaganya, maka ia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, atau keselamatan, dan di hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.”
(HR. Ahmad No. 6576, Ibnu Hibban No. 1448)

Hadis ini menunjukkan bahwa meninggalkan sholat membuat seseorang mendapatkan hukuman yang berat di akhirat.


3. Azab Bagi Orang yang Meninggalkan Sholat

Allah SWT mengancam orang-orang yang meninggalkan sholat dengan siksaan yang pedih:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ۝ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.'”
(QS. Al-Muddatstsir: 42-43)

Ibnu Abbas berkata bahwa Saqar adalah salah satu tingkatan neraka yang sangat panas, yang menjadi tempat bagi orang-orang yang meninggalkan sholat.


4. Cara Bertaubat bagi yang Pernah Meninggalkan Sholat

Bagi seseorang yang pernah meninggalkan sholat, Islam memberikan kesempatan untuk bertaubat dengan langkah-langkah berikut:

  1. Menyesali dosa tersebut dengan sungguh-sungguh.
  2. Segera kembali menjalankan sholat dengan disiplin dan penuh keikhlasan.
  3. Mengqadha sholat yang tertinggal (menurut sebagian ulama).
  4. Memperbanyak amal shalih seperti sedekah, puasa sunnah, dan istighfar.

Allah SWT berfirman:

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka akan Allah ganti dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Furqan: 70)


Kesimpulan

  • Meninggalkan sholat dengan sengaja adalah dosa besar yang bisa mengarah kepada kekufuran.
  • Meninggalkan sholat karena malas tetap merupakan dosa besar dan berhak mendapatkan siksa di akhirat.
  • Orang yang meninggalkan sholat harus segera bertaubat dengan sungguh-sungguh dan kembali menjalankan kewajiban sholat.
  • Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang bertaubat dengan ikhlas dan kembali kepada jalan yang benar.

Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk selalu menjaga sholat dan mendapatkan ridha Allah SWT. Aamiin.

baca juga: Tuntunan Keluarga yang Harmonis dalam Panduan Islam

baca juga: Belajar gak Perlu Bayar kok: Tips 100% Belajar Secara Gratiss!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *