Aqiqah dalam ajaran Islam adalah sebuah upacara penyembelihan hewan, biasanya kambing atau domba, sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Aqiqah juga berfungsi untuk memberikan berkah bagi bayi yang baru lahir dan keluarganya. Selain itu, aqiqah adalah bentuk sedekah kepada masyarakat, karena daging yang disembelih dibagikan kepada orang-orang di sekitar kita.
Daftar Isi
Dalil-Dalil Tentang Aqiqah dalam Al-Qur’an dan Hadis
Meskipun Aqiqah tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, namun terdapat banyak hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan pentingnya pelaksanaan aqiqah. Berikut adalah beberapa hadis yang menjadi dasar hukum aqiqah dalam Islam:
1. Hadis Tentang Aqiqah
Hadis berikut menunjukkan anjuran Nabi Muhammad SAW mengenai aqiqah:
حَقُّ الْمَوْلُودِ عَلَى أَبِيهِ أَنْ يُحْلِقَ رَأْسَهُ وَيُعَتِقَ عَنْهُ وَيُسَمِّيَ يَوْمَ سابِعٍ
Artinya:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dalil ini menjelaskan bahwa Nabi SAW menganjurkan agar orang tua menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, serta mencukur rambut bayi dan memberikan nama yang baik.
2. Hadis Tentang Jumlah Hewan Aqiqah
Hadis berikut menyebutkan jumlah hewan yang disembelih untuk anak laki-laki dan perempuan:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّهُ قَالَ: “قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: “عَنْ غُلاَمٍ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ، وَعَنْ جَارِيَةٍ شَاةٌ”
Artinya:
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing yang setara, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.'”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini menjelaskan bahwa untuk anak laki-laki disarankan menyembelih dua ekor kambing atau domba, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor.
3. Hadis Tentang Aqiqah sebagai Tanda Syukur
أَنَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: “كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَ بِعَقيقَتِهِ، تذبحُ عنه يومَ سابِعِهِ”
Artinya:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh.”
(HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur dan penghormatan terhadap anak yang baru lahir.
Hukum Aqiqah dalam Islam
Aqiqah dalam Islam hukumnya adalah sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang tua yang mampu. Walaupun demikian, jika seseorang tidak dapat melaksanakan aqiqah karena alasan tertentu, ia tidak akan mendapat dosa. Namun, sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu untuk melaksanakan aqiqah, karena selain sebagai bentuk syukur, ia juga membawa berkah bagi keluarga dan bayi yang baru lahir.
Kesimpulan
Aqiqah adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Meskipun tidak diwajibkan, pelaksanaannya membawa banyak manfaat, baik untuk anak, keluarga, maupun masyarakat. Hadis-hadis yang terkait dengan aqiqah menunjukkan bahwa ia adalah tradisi yang dihargai dalam Islam, dan oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya jika memungkinkan.
baca juga: Cara Menghadapi Kecewa: Apakah Rasa Kecewa Itu Wajar?